Minuman keras
atau khmar adalah produk yang dihasilkan melalui proses fermentasi dengan
menggunakan khamir (ragi sacharomyces cereviciae), pada bahan yang yang
mengandung pati atau mengandung gula tinggi. Proses fermentasi adalah proses
yang sudah dikenal sejak berabad tahun yang lalu. Pada zaman kehidupan
Rasulullah saw , beliau melarang para sahabat untuk mengkonsumsi jus buah yang
umurnya lebih dari 3 hari, atau ketika saribuah tersebut dalam kondisi
menggelegak (berbuih). Berdasarkan penelitian para pakar, ternyata perasan sari
buah yang sudah berumur lebih dari 3 hari tersebut, maka kandungan alcohol
(ethanolnya sudah lebih dari 1 persen). Berdasarkan fakta inilah kemudian
komisi Fatwa MUI menetapkan batas maksimal kandungan alcohol (sebagai senyawa
tunggal, ethanol) yang digunakan sebagai pelarut dalam produk pangan yaitu 1
persen. Bagi konsumen muslim, minuman yang merupakan hasil fermentasi yang
menghasilkan minuman beralkohol adalah haram untuk dikonsumsi. Minuman keras
atau sering disebut dengan minuman beralkohol tersebut diproduksi dari setiap
bahan yang mengandung karbohidrat (pati) seperti biji-bijian, umbi-umbian ,
atau pun tanaman palma
(seperti legen, kurma). Adapun alcohol yang sering disebut sebagai konsen dari
minuman keras ini sebenarnya adalah senyawa ethanol (ethyl alcohol) suatu jenis
alcohol yang paling popular digunakan dalam industri. Menurut peraturan Menteri
Kesehatan No 86 tahun 1997, minuman beralkohol dibedakan menjadi tiga (3)
golongan. Golongan A dengan kadar alcohol 1-5 % misalnya bir. Golongan B dengan
kadar alcohol 5-20 % misalnya anggur dan Golongan C dengan kadar alcohol 20-55
% misalnya whisky dan brandy. Adapun proses produksi fermentasi karbohidrat
mencakup tiga (3) tahapan yaitu (1) pembuatan larutan nutrien, (2) fermentasi,
dan (3) destilasi etanol. Destilasi adalah pemisahan ethanol dari cairan
fermentasi.Adapun bahan-bahan yang mengandung gula tinggi, maka tidak
memerlukan perlakuan pendahuluan yang berbeda dengan bahan yang berasal dari
pati dan selulosa yang memerlukan penambahan asam (perlakuan kimia) maupun
proses enzimatis (penambahan enzym) untuk menghidrolisisnya menjadi senyawa
yang lebih sederhana. Jika bahan-bahan untuk fermentasi berasal dari
biji-bijian seperti gandum dan cereal lainnya, maka bahan tersebut harus di
rendam dalam air (soaking) hingga berkecambah , direbus, diproses menjadi mash
dan dipanaskan. Disamping penggunaan mikroorganisme pada proses fermentasi,
kondisi optimal fermentasi harus dijaga seperti masalah aerasi, pH, suhu dan
lain-lain.
No comments:
Post a Comment